Rabu, 23 April 2014

POKOK-POKOK PIKIRAN TENTANG PANDANGAN ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK



POKOK-POKOK PIKIRAN TENTANG PANDANGAN ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK
Oleh : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Grobogan


1.                            Pendahuluan
Anak adalah aset masa depan. Masa depan Bangsa, Negara dan Agama. Sebagai aset, anak harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Karena di tangan mereka-lah nasib Bangsa, Negara dan Agama dipertaruhkan. Kegagalan atau kesalahan dalam mendidik anak berarti juga kegagalan dalam membangun Bangsa, Negara dan Agama di masa depan. Rasululloh SAW bersabda : “Syubbanuul yaumi rijalul ghodan” (Al Hadist) pemuda di masa kini adalah pemimpin di masa datang. Rosululloh SAW sangat berhati-hati dan penuh kasih sayang dalam mendidik anak, tidak pernah melakukan kekerasan sedikitpun. Hasilnya anak-anak Rosululloh SAW, diantaranya adalah Fatimah Az Zahra dijuluki sebagai “Ummul Mukminin” (Ibunya orang-orang yang beriman). Adapun anak-anak Rosululloh SAW yang laki-laki atas kehendak Allah SWT telah wafat ketika masih kecil.
Suatu saat Rosululloh SAW pernah marah pada seorang ibu yang menarik dengan sentakan keras pada anaknya yang masih kecil dari gendongan Beliau, karena anak tersebut mengencingi baju Rosululloh SAW. Beliau berkata: “air kencing anakmu ini akan cepat hilang bila telah aku siram dengan air, tetapi sakit hati anakmu ini tidak akan hilang sampai dia dewasa”. Pada saat yang lain, Rosululloh SAW menjadi Imam sholat Jama’ah. Pada saat sujud, beliau sujud lama sekali. Para makmum bertanya-tanya dalam hati mengapa Rosul sujud tidak seperti biasanya? karena begitu lama. Ternyata dalam posisi masih bersujud itu, punggung beliau diduduki oleh 2 (dua) cucu beliau yaitu Hasan dan Husein. Begitu asyiknya kedua cucu Rosululloh itu bermain, sampai-sampai ketika Rosululloh duduk diantara dua sujud, tangan beliau yang suci itu tetap memegangi kedua cucu tersayang.
Memang ada hadist yang berisi anjuran Rosululloh untuk memukul anak yang sudah berusia 7 (tujuh) tahun bila masih belum mau sholat. Tetapi pukulan yang dianjurkan Rosululloh adalah pukulan yang berbasis kasih sayang, bukan pukulan yang didasari kebencian. Sehingga beliau menganjurkan untuk memukul dengan sangat pelan dan pada tempat-tempat yang tidak berbahaya, misalnya pantat. Yang penting anak bisa sadar dan mau melaksanakan sholat.
Dalam Al Quran juga diabadikan kisah seseorang yang sangat piawai dalam mendidik anak dengan penuh kasih sayang. Dia adalah orang biasa, bukan Rosul, bukan Nabi, bukan Wali, juga bukan Kyai. Tetapi karena Kepiawaiannya dalam mendidik anak, namanya diabadikan dalam Al Qur’an, tehnik-tehnik nya dalam mendidik anak juga dimuat dalam Al Qur’an. Dia adalah Luqman Al Hakim (Umat Nabi Musa) sedangkan surat dalam Al Qur’an yang mengabadikannya adalah Surat Luqman (Surat yang ke-31)
Diantara cara mendidik anak yang dilakukan oleh Luqman Al Hakim yang dianggap oleh para Mufassir cukup fenomenal adalah cara dia mendidik anak supaya menjadi orang yang selalu istiqomah dan konsisten dalam menghadapi aneka macam masalah. Suatu saat beliau mengajak anaknya ke Pasar dengan naik keledai, keledai tersebut dinaiki bersama dengan anaknya, sampai di tengah jalan Luqman dan anaknya digunjing orang, orang-orang itu mengatakan: “kok tega-teganya dua orang gemuk-gemuk menaiki keledai yang kecil”, gunjingan itu didengar oleh Luqman al Hakim, beliau pun turun bersama anaknya dari keledai tumpangannya dengan mengatakan: “nak! kita digunjing orang, supaya tidak digunjing biarlah aku yang naik keledai ini dan kamu yang menuntun”. Luqman al Hakim pun naik keledai itu dan anaknya yang menuntun, di tengah jalan ternyata digunjing lagi oleh banyak orang, mereka mengatakan: “Orang tua tidak tau malu, mentang-mentang sudah tua! Seenaknya saja menyuruh yang muda menuntun keledai, dia sendiri yang menaiki keledai itu dengan enaknya.” Gunjingan tersebut didengar lagi oleh Luqman Al Hakim. Beliau pun turun dengan mengatakan “Nak kita digunjing lagi, supaya mereka berhenti menggunjing kita, kamu saja yang naik keledai ini dan aku yang menuntun.” Anak Luqman pun dipersilahkan menaiki keledai itu dan Luqman Al Hakim pun menuntun. Di tengah jalan Ayah dan anak ini digunjing lagi. Para penggunjing itu mengatakan “Anak tidak tau diri! Tidak tau malu!, dia yang badannya masih kuat dan tegap, kok teganya menyuruh orang tua yang sudah renta menuntun keledai!, sedangkan dia dengan tidak mengenal kasihan menaiki keledai itu, betul-betul tidak sopan anak muda itu, keterlaluan!” Begitu gunjingan mereka. Untuk kesekian kalinya, Luqman Al Hakim mendengar gunjingan itu. Lalu ayah dan anak ini memutuskan untuk tidak menaiki keledainya. Keledai tersebut dituntun bersama-sama. Namun ternyata Luqman Al Hakim dengan anaknya belum terlepas dari gunjingan orang-orang. Mereka justru menggunjing lebih menyakitkan hati, Ayah dan anak ini malah dianggap bodoh. “Punya kendaraan tidak dinaiki kok malah dituntun”, untuk kesekian kalinya Luqman Al Hakim dan anaknya berunding lagi, bagaimana supaya terlepas dari gunjingan orang-orang. Keduanya pun memutuskan untuk menggendong keledai itu bersama-sama. Ternyata tingkah laku ayah dan anak ini menjadi bahan tertawaan dan celaan dari para penggunjing. Mereka mengatakan bahwa Luqman al Hakim dan anaknya telah menjadi gila karena punya kendaraan tidak dinaiki malah digendong.
Setelah mengalami peristiwa itu Luqman Al Hakim berkata kepada anaknya bahwa kelak anaknya akan hidup pada suatu zaman yang penuh isu-isu, gunjingan-gunjingan, fitnah dan adu domba, jika ingin selamat dari zaman seperti itu, hanya ada satu cara yaitu istiqomah atau konsisten dalam memegang suatu pendirian, jika tidak tegas dan konsisten dalam memegang suatu pendirian akan celaka.
2.        Metode Luqman Al Hakim Dalam Mendidik dan Mengasuh Anak Yang Diabadikan Dalam Al Quran
a.        Penanaman akidah atau agama sejak dini (dalam kandungan ibu, janin sudah bisa dididik.
b.       Pendidikan Akhlaqul Karimah (Al Baqarah :104, An Nisa: 86)
c.        Keteladanan orang tua
d.       Mendidik dengan penuh kasih sayang tanpa kekerasan
e.        Pentingnya menuntut ilmu
f.         Pentingnya istiqomah dalam kebenaran
g.        Keseimbangan hidup dunia dan akhirat
h.       Berlomba-lomba dalam kebaikan (QS. Al Imron: 114, QS. Al Anbiya: 90)
i.          Pentingnya Ikhlas dalam beramal (QS. Yunus: 22, QS. Al Ankabut: 65)
j.          Menjauhkan diri dari syirik (QS. Al Baqarah: 225, QS. Al Imran: 6)
3.        Pandangan Islam Terhadap Kekerasan Pada Anak
Amalan-amalan yang masuk dalam golongan kekerasan terhadap anak yang sangat dicela bahkan diharamkan dalam Islam. Meliputi kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Kekerasan fisik berupa: pemukulan, menelantarkan, menggelandangkan (anak dibiarkan menjadi gelandangan), tidak disekolahkan dll. Sehingga anak dipaksa menjadi yatim secara social. Hak-hak dasarnya tidak diberikan (hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh makanan yang layak, hak hidup sehat dll). Kekerasan secara psikis berupa: penghinaan pada anak, anak disepelakan, tidak pernah atau jarang berkomunikasi dengan anak, sering membentak-bentak anak, tidak memberikan pengarahan moral dan agama pada anak, anak dibiarkan melanggar aturan agama dan maksiat dll.
Melakukan kekerasan pada anak baik secara fisik dan psikis, haram hukumnya dalam agama. Karen agama Islam bukan agama kekuatan melainkan agama kasih sayang.
4.        Peran Keluarga, Peran Tokoh Agama dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak.
a.                                                    Peran Keluarga : orang tua (bapak dan ibu) harus mampu memberikan teladan yang baik pada anak- anak nya. Selalu bersikap baik terhadap anak-anak nya. Dan memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini pada anak. Jika anak berbuat salah, diingatkan dengan penuh kasih sayang dan lemah lembut. Sikap ini akan sangat membekas dalam hati anak, sehingga dapat membentuk kepribadian anak. Dan kelak anak akan menjadi seseorang yang bermoral, jika sudah dewasa serta mempunyai intregitas tinggi. Hak-hak dasar anak dipenuhi, hak sandang, papan, pendidikan dan hak-hak lainnya.
b.                                                    Peran Tokoh Agama : Menciptakan suasana religius di masyarakat, sehingga masyarakat terbiasa melakukan pekerjaan yang sesuai norma-norma agama dan norma masyarakat. Memberikan arahan, bimbingan dan motivasi pada masyarakat, agar mereka tidak melakukan pelanggaran, maksiat, fitnah dan adu domba, sehingga kehidupan masyarakat menjadi terarah dan merekapun dapat mengarahkan anak-anak nya pada sesuatu yang baik dan diridloi oleh Allah SWT. Menciptakan budaya malu berbuat pelanggaran dan maksiat, sehingga tercipta situasi yang kondusif.
c.                                                     Peran Masyarakat : Masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi tumbuh kembang anak supaya anak kelak dapat menjadi generasi yang berakhlak mulia. Situasi kondusif itu berupa : adanya fasilitas pendidikan moral dan agama dan fasilitas-fasilitas pendidikan yang lain. Memberi kesempatan yang seluas-luasnya pada anak untuk mengembangkan seluruh kemampuannya. Tidak membangun fasilitas-fasilitas yang mempengaruhi anak untuk melakukan pelanggaran semisal cafĂ© dan karaoke yang dapat merangsang mereka untuk berbuat hal-hal yang dilarang oleh agama dan adat-istiadat seperti minum-minuman keras, prostitusi terselubung, narkoba dll.


5.        Penutup
                        Demikian penyampaian materi tentang pandangan Islam terhadap Perlindungan anak, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak-banyak kekurangan-kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu, kami mohon saran dan kritik yang membangun dari para peserta seminar yang terhormat.











 
Disampaikan pada Seminar Perlindungan Anak berbasis Keluarga, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2013. Kerjasama antara Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Grobogan dengan PLAN Indonesia Program Unit Grobogan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar